Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terhadap Ketahanan Pangan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.31943/agriwiralodra.v18i2.187Keywords:
Konversi lahan, ketahanan pangan, Kabupaten Tangerang, Produksi beras, konversi sawahAbstract
Konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian merupakan gejala yang kian intensif terjadi di kawasan peri-urban dan dipandang sebagai salah satu faktor utama yang mengancam ketahanan pangan wilayah. Kabupaten Tangerang termasuk daerah dengan laju pertumbuhan penduduk dan ekspansi industri yang tinggi, sehingga menghadapi tekanan yang besar terhadap keberlanjutan lahan pertanian produktif, terutama sawah. Perkembangan kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur telah mendorong berkurangnya area tanam yang sebelumnya berperan penting dalam penyediaan pangan pokok daerah. Penelitian ini disusun untuk mengidentifikasi besarnya laju perubahan fungsi lahan pertanian ke penggunaan non-pertanian sekaligus menilai konsekuensinya terhadap ketahanan pangan daerah, dengan penekanan pada indikator ketersediaan beras dalam rentang waktu 2018 hingga 2024.
Pendekatan yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang. Tahapan analisis meliputi penghitungan tingkat konversi lahan per tahun, perbandingan antara kebutuhan dan ketersediaan beras, serta penerapan regresi linear sederhana guna menguji seberapa besar pengaruh perubahan luas lahan terhadap kondisi ketersediaan beras. Temuan penelitian memperlihatkan adanya penyusutan luas lahan sawah yang cukup tajam dengan total pengurangan sekitar 1.451 hektare dan tingkat konversi rata-rata tahunan mendekati 2,95 persen. Penurunan luas panen berdampak pada melemahnya kapasitas produksi dan suplai beras, sementara permintaan terus bertambah seiring peningkatan jumlah penduduk. Hasil pengujian statistik menunjukkan bahwa perubahan luas lahan memiliki pengaruh nyata terhadap ketersediaan beras, dengan nilai koefisien determinasi 0,630 yang mengindikasikan bahwa 63 persen variasi ketersediaan beras dipengaruhi oleh dinamika luas lahan pertanian. Situasi ini mengarah pada potensi terjadinya kekurangan pangan di tingkat daerah, sehingga dibutuhkan penguatan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, penataan ruang yang lebih ketat, serta upaya peningkatan produktivitas untuk menjaga ketahanan pangan Kabupaten Tangerang.






